JAKARTA, – Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri menggeledah sebuah rumah yang terletak di kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri itu terkait dengan dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Dilansir dari siaran Youtube Kompas TV, Kortas Tipidkor Polri menemukan sebuah brankas besar yang tersembunyi di balik dinding.
Dalam penggeledahan, ditemukan uang dalam bentuk dollar Amerika Serikat (AS) dan dollar Singapura.
Kortas Tipidkor Polri juga menemukan emas batangan seberat 74 kilogram dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul itu.
Melansir dari siaran Youtube Kompas TV, terlihat sejumpal personel kepolisian mengenakan rompi bertuliskan Kortas Tipidkor Polri menggeledah rumah itu pada Rabu (8/7/2026) malam.
Terlihat personel Kortas Tipidkor Polri menggeledah sejumlah koper yang ada di rumah dua lantai tersebut. Dalam penggeledahan tersebut, Kortas Tipidkor Polri juga mengungkap adanya brankas besar yang memiliki tinggi sekitar 200 cm atau dua meter. Brankas besar tersebut tersembunyi di balik sebuah dinding yang berlapiskan kayu, yang terlihat dapat dimasuki oleh petugas dari Kortas Tipidkor Polri. Sementara itu di luar, sejumlah personel kepolisian lengkap dengan senjata api tampak berjaga di sekeliling rumah yang digeledah itu.
Sebelumnya, penyidik juga menyita uang senilai Rp 60 miliar dari restoran De Clan dan Rp 7,2 miliar dari money changer di Cipete, Jakarta Selatan. Adapun penggeledahan ini adalah upaya pencarian barang bukti baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap oleh sejumlah pihak. “Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, ditemui di lokasi, Rabu.
Mackbon merinci, dua laporan tersebut berkaitan dengan proses penanganan hukum PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2025. Selain itu, penggeledahan juga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian uang PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara dalam kurun waktu yang sama.

