
Jakarta – Polisi masih mendalami kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei oleh karyawannya sendiri. Polisi akan memanggil pihak TikTok untuk memastikan total kerugian yang dialami korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan angka kerugian sekitar Rp 1,2 miliar yang muncul saat ini masih berdasarkan perhitungan dari pihak korban.
“Umumnya kalau berbicara masalah kerugian, kita masih mau coba untuk memanggil dari TikTok-nya. Karena kan kerugian itu dari 2025 hingga sekarang dan itu perhitungan kan baru perhitungan dari korban itu sendiri,” kata Verdika kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Verdika menjelaskan, transaksi di TikTok menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (USD). Nilai tukar yang berubah-ubah membuat polisi perlu memastikan kembali nominal kerugian berdasarkan data transaksi dari platform tersebut.
“TikTok itu kalau nggak salah pakai USD. Jadi kalau dikurskan pun juga naik-turun,” ujarnya.
Karena itu, polisi akan meminta keterangan pihak TikTok untuk mengalkulasikan transaksi yang dilakukan akun milik Vilmei.
“Nah, ini kita masih panggil pihak TikTok, jadi nanti TikTok yang mengalkulasikan, memberikan keterangan bahwa dari akunnya korban itu dibelikan koin sebanyak sekian sekian sekian ke mana, kayak gitu-gitu,” jelasnya.
Polisi berharap data dari TikTok dapat memberikan gambaran yang lebih akurat. Dengan demikian, nominal kerugian yang nantinya digunakan dalam proses penyidikan dapat didasarkan pada data transaksi yang telah diverifikasi.
Duit Dikuras buat Gift
Polisi menjelaskan alur dugaan penggelapan uang Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei yang dilakukan oleh karyawannya sendiri. Duit miliaran yang digelapkan itu merupakan uang hasil afiliator di media sosial (medsos) TikTok.
“Uang afiliator. Di TikTok itu kan biasanya dapat duit. Itu sama si korban itu nggak disentuh. Duit di situ ya terkumpul aja,” kata Verdika.
Berdasarkan pengakuan Vilmei dan tersangka, uang itu dibelikan koin oleh tersangka. Setelahnya, koin itu digunakan untuk membeli gift yang kemudian dikirimkan ke akun tersangka.
“Kalau info sementara dari korban itu, dia (tersangka) belikan koin. Jadi dari akunnya Vilmei beli koin. Setelah dalam bentuk koin, dia beli gift. Misal ya, paus, paus ini di-gift-lah ke akunnya tersangka,” kata dia.
“Makannya kita harus periksa betul-betul tuh dari TikTok-nya, polanya. Jadi dari dari uang hasil affiliate itu dibeliin koin dari koin baru bisa beli gift. Nah, dari gift buat nge-gift ke akunnya mereka. Itu pun masing-masing akun berapa-berapa-berapa kita juga masih dalami,” imbuhnya.