Skip to content

HOT NEWS

SEPUTARAN BERITA TERPANAS

  • Home
  • Uncategorized
  • Polda Sumsel Amankan 3 Pelaku Penimbunan 5.350 Liter Solar Bersubsidi

Polda Sumsel Amankan 3 Pelaku Penimbunan 5.350 Liter Solar Bersubsidi

Posted on August 20, 2026 By b5khd No Comments on Polda Sumsel Amankan 3 Pelaku Penimbunan 5.350 Liter Solar Bersubsidi
Uncategorized

Jakarta – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran. Hal itu diwujudkan dengan mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kota Palembang.
Dalam pengungkapan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel mengamankan tiga orang serta barang bukti sedikitnya 5.350 liter solar bersubsidi. Adapun pengungkapan dilakukan personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Selasa (11/8) malam di sebuah lokasi penampungan di Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Wadirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Listiyono Dwi Nugroho dalam konferensi pers, Rabu (19/8), menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di dalam Bengkel Las Air Balui.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh personel Subdit IV Tipidter. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan dugaan aktivitas pembelian solar bersubsidi secara berulang di sejumlah SPBU dengan menggunakan QR barcode yang berbeda.

Solar bersubsidi tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam tangki kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar, kemudian dibawa menuju lokasi penampungan.

Petugas melakukan pembuntutan terhadap aktivitas tersebut sejak dari salah satu SPBU di wilayah Palembang. Dari rangkaian penyelidikan itu, polisi akhirnya mengamankan tiga orang berinisial Sun (34), Her (41), dan Hek (41) saat berada di lokasi penampungan dan diduga sedang membongkar muatan solar hasil pelangsiran.

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Panther warna hijau, dua unit truk warna kuning, serta satu unit truk modifikasi tanpa nomor polisi yang dilengkapi tangki petak.

Selain kendaraan, turut diamankan puluhan jerigen berisi solar, sejumlah baby tank atau tedmond, drum, mesin penyedot, selang, alat komunikasi, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyimpanan dan pemindahan BBM.

Dalam pengembangan perkara, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan seorang pemodal berinisial S yang diduga berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik lokasi penampungan. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Andrie Setiawan mengatakan penyidik juga tengah mendalami asal-usul dan kepemilikan QR barcode yang digunakan dalam pembelian solar bersubsidi.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, terutama akan mendalami kepemilikan QR barcode yang digunakan dalam aksi penimbunan ini guna membongkar jaringan yang lebih luas,” ujar AKBP Andrie Setiawan dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Atas perkara tersebut, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Para tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Mewakili Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, Kompol I Putu Suryawan menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Polda Sumsel akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini penting untuk menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran sekaligus melindungi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi,” ujar Kompol I Putu Suryawan.

Menurutnya, penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu ketersediaan energi dan berdampak terhadap perekonomian negara. Karena itu, kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum sekaligus mengembangkan perkara untuk memutus jaringan yang terlibat.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut serta mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri jaringan pemodal dan asal-usul QR barcode yang digunakan.

Melalui pengawasan dan penegakan hukum secara berkelanjutan, Polda Sumsel berkomitmen menjaga distribusi energi bersubsidi tetap sesuai peruntukannya, sehingga program subsidi pemerintah dapat memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat yang benar-benar berhak.

Post navigation

❮ Previous Post: Pengelola Kelab Malam ‘Sarang’ Narkoba Batam Jadi DPO, Kini Diburu Bareskrim

You may also like

Uncategorized
Kronologi Penemuan Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Kuningan
July 18, 2026
Uncategorized
Sahroni Sebut Bigmo Sudah Tidak Bisa Didiamkan Lagi: Blokir YouTubenya!
August 3, 2026
Uncategorized
Motif Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terungkap, Keluarga Tak Restui Hubungan
July 31, 2026
Uncategorized
Karyawan Izin Ibadah Langsung Dipecat, Perusahaan Didenda Rp 2,6 M
August 14, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Polda Sumsel Amankan 3 Pelaku Penimbunan 5.350 Liter Solar Bersubsidi
  • Pengelola Kelab Malam ‘Sarang’ Narkoba Batam Jadi DPO, Kini Diburu Bareskrim
  • AS Kirim Kapal Induk Lain ke Timur Tengah Usai Petaka Abraham Lincoln, Ada Apa?
  • 10 Juta Barel Minyak Hilang dalam Sehari, Rekor Baru Krisis Energi
  • Ketika Bandar Melawan Negara

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 HOT NEWS.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by