Skip to content

HOT NEWS

SEPUTARAN BERITA TERPANAS

  • Home
  • Uncategorized
  • Sahroni Sebut Bigmo Sudah Tidak Bisa Didiamkan Lagi: Blokir YouTubenya!

Sahroni Sebut Bigmo Sudah Tidak Bisa Didiamkan Lagi: Blokir YouTubenya!

Posted on August 3, 2026 By b5khd No Comments on Sahroni Sebut Bigmo Sudah Tidak Bisa Didiamkan Lagi: Blokir YouTubenya!
Uncategorized

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape yang dilakukan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo. Buntut kasus tersebut, Sahroni mendesak akun YouTube Bigmo diblokir.
Sahroni awalnya menyoroti aksi streamer Bigmo dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas. Sebab menurutnya, melibatkan anak di bawah umur dalam promosi vape merupakan pelanggaran berat.

“Bigmo promosi vape ke anak kecil ini sudah bukan lagi main-main atau bercandaan, karena ini jelas melanggaran UU. Mengiklankan nikotin di medsos saja tidak boleh, apa lagi ke anak kecil. Jadi banyak sekali aspek yang dilanggar. Dan anak ini sudah banyak kasus sebelumnya. Yang kemarin bisa dimaafkan dan lepas, tapi untuk yang sekarang sudah tidak bisa didiamkan lagi karena ini jelas melanggar hukum,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Lebih lanjut, Sahroni meminta pihak kepolisian dan Komdigi turut memblokir akun YouTube Bigmo. Menurutnya, aksi streamer tersebut sudah kebablasan dan berbahaya bagi anak.

“Saya juga minta Komdigi dan pihak kepolisian untuk meminta YouTube Indonesia memblokir akun YouTube Bigmo ini. Karena sudah terlalu banyak aturan yang dilanggar. Dan dia ini kan nantangin, nah terus ada yang laporin. Jadi kita minta pihak kepolisian dan para lembaga terkait untuk cepat bertindak. Harus dijalankan hukumannya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucap Sahroni.

Sahroni turut menyoroti penyalahgunaan vape yang semakin marak belakangan ini. Politikus Partai NasDem itu menyinggung salah satu kasus besar yang dibongkar penegak hukum terkait vape mengandung narkoba.

“Saya sudah lama dan berulang-ulang memang menyuarakan agar vape ini dilarang total karena banyak mudaratnya, maka ketika Pak Presiden menyampaikan dukungannya jika vape mau dilarang, tentunya ini baik sekali. Sangat ditunggu-tunggu. Karena memang potensi penyalahgunaannya sudah sangat masif dan gawat,” tegas dia.

“Data BNN dan polisi menunjukkan begitu, dan terakhir saja temuan polisi ada pabrik rumahan di Tangerang kapasitas produksinya bisa 12.000 cartridge dengan omset Rp60 miliar dan melibatkan WNA. Ini baru satu dari sekian kasus yang terungkap, dan skala rumahan. Maka tidak terbayang ancamannya kalau dibiarkan berkembang. Sangat darurat,” lanjutnya.

Kondisi itu, lanjut Sahroni, juga diperparah dengan promosi produk vape yang masif. Sahroni menegaskan banyak anak yang sangat berpotensi melihat dan meniru.

“Apalagi promosi vape ini juga sering kebablasan. Nggak hanya kasus Bigmo kemarin aja, tapi banyak promosi di medsos yang terlihat terang-terangan. Padahal produk semacam ini tidak boleh dipromosikan seperti itu. Banyak anak kecil di bawah umur melihat dan penasaran hingga berujung mencoba. Bahaya sekali bagi generasi bangsa,” tutur dia.

YouTuber Bigmo diketahui kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini, ia diadukan ke Polda Metro Jaya buntut mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam siaran langsung di saluran YouTube miliknya.

Dalam potongan live YouTube yang beredar viral, tampak Bigmo mendatangi penjual liquid rokok elektrik. Bigmo juga terlihat mengajak berkomunikasi beberapa anak kecil yang berada di lokasi. Ia kemudian mengajak anak-anak tersebut masuk ke dalam bingkai kamera (in-frame) untuk mempromosikan salah satu merek liquid vape.

Adanya aduan terhadap Bigmo ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Budi mengatakan Bigmo diadukan atas dugaan eksploitasi anak dalam tayangan siaran langsungnya.

“Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (1/8).

Post navigation

❮ Previous Post: Polisi Gadungan Janjikan Pacar Kerja di Polres, Korban Rugi Jutaan Rupiah

You may also like

Uncategorized
Gunung Semeru Luncurkan APG Sejauh 4 Km, BPBD Lumajang Pastikan Permukiman Tak Terdampak
July 2, 2026
Uncategorized
Cekcok di DK PBB, China Tuduh AS Seret Timur Tengah ke Tepi Jurang
July 15, 2026
Uncategorized
Penampakan Brankas Tersembunyi dan Emas 74 Kg yang Disita Polri Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara
July 9, 2026
Uncategorized
Ngerinya Gempa Dahsyat di Jepang hingga Jatuh Korban Jiwa
July 29, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Sahroni Sebut Bigmo Sudah Tidak Bisa Didiamkan Lagi: Blokir YouTubenya!
  • Polisi Gadungan Janjikan Pacar Kerja di Polres, Korban Rugi Jutaan Rupiah
  • Harga Emas Pegadaian Anjlok Sabtu 1 Agustus 2026, Antam Rp 2.708.000 per Gram
  • Motif Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terungkap, Keluarga Tak Restui Hubungan
  • KBRI Tokyo Pastikan Seluruh WNI di Jepang Aman Usai Gempa M 7,1

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 HOT NEWS.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by