Skip to content

HOT NEWS

SEPUTARAN BERITA TERPANAS

  • Home
  • Uncategorized
  • Polisi Bongkar Sindikat Scam di Sumut, Kerugian Rp 6,7 M

Polisi Bongkar Sindikat Scam di Sumut, Kerugian Rp 6,7 M

Posted on August 7, 2026 By b5khd No Comments on Polisi Bongkar Sindikat Scam di Sumut, Kerugian Rp 6,7 M
Uncategorized

Pelaku dan rekan-rekannya pernah bekerja di Kamboja hampir satu tahun dan selama di sana juga melakukan aksi online scam.

PERSONEL Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar jaringan penipuan daring (online scam) berskala internasional yang beroperasi di salah satu unit apartemen di Medan. Dalam kasus ini, polisi menetapkan pria berinisial FM sebagai tersangka yang diduga berperan sebagai salah satu otak sindikat tersebut.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Komisaris Besar Bayu Wicaksono, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan yang dilakukan pada Selasa, 28 Juli 2026 di lokasi penggerebekan. Penyidik menyita dua unit mobil mewah yang diduga berasal dari hasil kejahatan; satu unit sepeda motor; sejumlah telepon genggam berbagai merek; laptop serta perangkat komunikasi lain yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Bayu mengatakan, jaringan penipuan online ini merupakan jaringan internasional. Pelaku dan rekan-rekannya pernah bekerja di Kamboja hampir satu tahun dan selama di sana juga melakukan aksi online scam. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang selain FM yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menangkap dua warga negara Pakistan, seorang warga negara India, serta seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. “Mereka masing-masing bernama Tiara, Mujahid, Ayub Zain, dan Karandeb Singh,” kata Bayu, Kamis, 6 Agustus 2026.

 

Bayu berujar seluruh tersangka diketahui pernah tinggal dan menjalankan aktivitas penipuan daring di Kamboja sebelum akhirnya kembali ke negara masing-masing pada akhir 2025. Pada Februari 2026, mereka kembali berkomunikasi dan sepakat berkumpul di Kota Medan untuk melanjutkan aktivitas kejahatan tersebut.

 

“Modus operandi mereka berbeda-beda. Khusus FM berperan sebagai petugas OJK, sedangkan yang lain berpura-pura menjadi anggota kepolisian dan petugas Komunikasi dan Informasi,” ujarnya.

 

Selain menjalankan modus penipuan dengan mengaku sebagai aparat dan pejabat pemerintah, sindikat ini juga melakukan love scamming untuk mencari calon korban. Para pelaku membuat akun Facebook menggunakan identitas perempuan guna membangun hubungan dan memperoleh kepercayaan target.

 

“Mereka membuat akun Facebook seolah-olah seorang perempuan untuk berteman dengan calon korbannya,” ujar Bayu.

 

Aksi tersebut berlangsung sejak Februari 2026 hingga Juli 2026. Karena belum menemukan target yang sesuai di Indonesia, para pelaku kemudian memperluas sasaran ke Negara India.

 

Polisi menduga terdapat sejumlah korban di India yang menjadi sasaran sindikat tersebut. Untuk itu, penyidik akan berkoordinasi dengan Konsulat India dan Konsulat Kamboja guna menindaklanjuti dugaan tindak pidana lintas negara tersebut.

 

Sementara itu, korban yang dapat diproses berdasarkan yurisdiksi hukum Indonesia adalah seorang perempuan berinisial Bunga (nama samaran), warga Kalimantan, yang mengalami kerugian hingga Rp 6,7 miliar. Dalam menjalankan aksinya, FM menghubungi korban dengan mengaku sebagai petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Ia menyampaikan bahwa korban sedang dipantau kepolisian terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

 

“FM mengaku sebagai petugas OJK dan mengatakan korban sedang dipantau polisi terkait TPPU . Setelah itu, rekan FM menghubungi korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dan petugas Kominfo. Karena panik, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga total Rp6,7 miliar,” tutur Bayu.

 

Bayu mengungkapkan, korban sempat tidak menyadari dirinya menjadi sasaran penipuan. Bahkan ketika penyidik mencoba menghubungi korban saat proses penyelidikan, informasi tersebut justru diteruskan kepada para pelaku karena korban telanjur mempercayai mereka.

 

“Saat penyelidikan, korban sempat kami hubungi. Namun pesan kami diteruskan kepada tersangka karena korban sangat percaya. Setelah pelaku berhasil diamankan, barulah kasus ini dapat diungkap,” katanya.

 

Terkait tiga warga negara asing yang turut ditangkap, Bayu menjelaskan bahwa ketiganya masih berstatus sebagai saksi. Hal itu karena dugaan tindak pidana yang melibatkan mereka berkaitan dengan korban di India dan Kamboja sehingga berada di luar yurisdiksi penegakan hukum Indonesia.

 

Penyidik masih terus mendalami jaringan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dan aliran dana hasil kejahatan yang diduga melibatkan lintas negara.

Post navigation

❮ Previous Post: Penjaga hingga Pembuang Sampah di TPS Liar Jaktim Didenda Rp 5 Juta

You may also like

Uncategorized
Gunung Semeru Luncurkan APG Sejauh 4 Km, BPBD Lumajang Pastikan Permukiman Tak Terdampak
July 2, 2026
Uncategorized
Lampung-1 Resmi Meluncur ke Orbit, Data Satelit Siap Dukung Pertanian hingga Mitigasi Bencana
August 5, 2026
Uncategorized
Hasil Piala Dunia: Gol Telat Merino Antar Spanyol ke Semifinal
July 11, 2026
Uncategorized
Rupiah Menguat ke 17.937 per Dolar AS, Pasar Nantikan Keputusan BI
July 21, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Polisi Bongkar Sindikat Scam di Sumut, Kerugian Rp 6,7 M
  • Penjaga hingga Pembuang Sampah di TPS Liar Jaktim Didenda Rp 5 Juta
  • Lampung-1 Resmi Meluncur ke Orbit, Data Satelit Siap Dukung Pertanian hingga Mitigasi Bencana
  • Malaysia Bingung Pilot Bisa Lolos Selundupkan 26 Kg Narkoba ke RI
  • Sahroni Sebut Bigmo Sudah Tidak Bisa Didiamkan Lagi: Blokir YouTubenya!

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 HOT NEWS.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by