Skip to content

HOT NEWS

SEPUTARAN BERITA TERPANAS

  • Home
  • Uncategorized
  • Komisi II DPR Ingatkan Patuhi Instruksi Larangan Buka Lahan dengan Membakar

Komisi II DPR Ingatkan Patuhi Instruksi Larangan Buka Lahan dengan Membakar

Posted on August 24, 2026August 24, 2026 By b5khd No Comments on Komisi II DPR Ingatkan Patuhi Instruksi Larangan Buka Lahan dengan Membakar
Uncategorized

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi agar kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar, termasuk untuk alasan adat. Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong meminta semua pihak mematuhi instruksi tersebut.
“Hal tersebut harus dipatuhi semua pihak untuk mencegah munculnya titik baru karhutla,” ujar Bahtra kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Bahtra mendukung penuh instruksi larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Hal ini, terangnya, demi mencegah munculnya titik api baru.

“Tentu kami mendukung langkah yang sudah dilakukan Kemendagri melalui Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026, yang intinya melarang kepala daerah-gubernur, bupati, dan wali kota-membuka lahan dengan cara membakar tanpa terkecuali,” sambungnya.

Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi terkait instruksi Tito tersebut. “Maka dari itu, pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota harus bekerja sama dengan berbagai unsur agar instruksi tersebut bisa dijalankan,” kata Bahtra.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan instruksi tersebut dapat berjalan efektif dengan dua syarat, yakni terkait ketersediaan petugas dan anggaran.

“Kepala daerah bisa menyampaikan kondisi petugas yang bisa menjaga dan mengawal daerahnya. Kalimantan Barat itu luas wilayahnya 1,2 kali luas Pulau Jawa. Perlu banyak petugas atau pelibatan masyarakat,” kata Mardani.

“Plus adakah anggarannya, pada saat banyak daerah TKD-nya berkurang?” sambungnya.

Diketahui, Instruksi Mendagri tersebut ditujukan kepada para kepala daerah. Instruksi berkaitan dengan larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar, termasuk untuk alasan adat.

“Saya mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026, yang intinya melarang kepala daerah-bupati, gubernur, wali kota-pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa kecuali. Kalau kemarin kan ada pengecualian masalah adat, sekarang tanpa kecuali,” kata Tito di JCC, Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Tito menyebut langkah tersebut diambil guna mencegah munculnya titik pembakaran baru. Ia menambahkan bahwa instruksi itu baru saja diterbitkan.

“Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 saya keluarkan kemarin, langsung. Meskipun Menteri Lingkungan Hidup juga sudah mengeluarkan edaran tanggal 10,” sebutnya.

Tito menjelaskan seluruh unsur telah diminta bekerja maksimal dalam menangani karhutla. Prioritas saat ini adalah memadamkan api sekaligus mencegah timbulnya titik api baru.

“Jadi strategi utamanya, yang sudah terlanjur terbakar harus segera dipadamkan dan dilokalisasi dengan semua mobilisasi kekuatan, termasuk dari Kementerian PU, Kementerian Pertanian, dan lain-lain,” sebutnya.

Post navigation

❮ Previous Post: Gempa M 5,9 Guncang Jepang Timur, Warga Luka-luka
Next Post: Uang Vilmei Rp,2 Miliar Dicuri Karyawannya, Begini Kronologinya ❯

You may also like

Uncategorized
Kebakaran Toko Kue Nyaris Hanguskan Deretan Toko Emas di Pasar Ciputat Tangsel
July 22, 2026
Uncategorized
Polisi Periksa Bigmo Buntut Kasus Ajak Anak Promosi Vape
August 10, 2026
Uncategorized
Asap Karhutla RI Sampai ke Filipina, Kualitas Udara Sangat Tak Sehat
September 1, 2026
Uncategorized
Kemenimipas Galang Rp 1,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT
August 29, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polda Metro Tangkap Penendang Wanita di Sency
  • Maudy Ayunda Minta Maaf usai Video ‘Mindfulness’ Tuai Hujatan
  • Kemenhub Diminta Ambil Kebijakan Radikal Buntut Kecelakaan Laut yang Berulang
  • 352 Siswa Keracunan MBG di NTB, NasDem: Padahal Sudah Banyak SPPG Di-suspend
  • Curi Bitcoin Rp 4,3 T, Malone Lam Gak Nyangka Seheboh Ini!

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 HOT NEWS.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown

Powered by
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by