Skip to content

HOT NEWS

SEPUTARAN BERITA TERPANAS

  • Home
  • Uncategorized
  • Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komisi I DPR Awasi Kepatuhan Operator

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komisi I DPR Awasi Kepatuhan Operator

Posted on September 5, 2026 By b5khd No Comments on Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komisi I DPR Awasi Kepatuhan Operator
Uncategorized

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Abdul Halim Iskandar menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kepatuhan operator telekomunikasi dalam melindungi sisa kuota internet pelanggan. Menurutnya, sisa kuota yang telah dibeli masyarakat tidak boleh dihapus secara sepihak karena masih memiliki nilai bagi konsumen.
Hal tersebut disampaikan Halim saat di Parlementaria Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) II, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (4/9). Halim menilai praktik penghapusan sisa kuota selama ini berpotensi merugikan konsumen karena menghilangkan manfaat layanan yang telah dibayarkan.

“Itu satu kebijakan yang sangat bagus, karena selama ini konsumen dirugikan. Sisa-sisa itu kemudian secara sepihak diambil alih oleh penyedia. Dan tentu itu salah satu bentuk ketidakadilan,” ujar Halim dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Halim, kuota yang telah dibayar tetapi belum digunakan masih memiliki nilai bagi konsumen. Karena itu, berakhirnya masa berlaku suatu paket tidak semestinya membuat konsumen kehilangan manfaat yang telah dibeli.

“Sebagai customer, sebagai konsumen, kemudian ada hal yang masih menjadi haknya. Tapi karena batas waktu yang memang sengaja dibatasi seperti itu, sehingga kehilangan nilai-nilai yang seharusnya masih menjadi haknya konsumen,” tutur Halim.

Kebijakan perlindungan sisa kuota merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Dalam putusan pada 23 Juli 2026 tersebut, MK mewajibkan penyelenggara telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pengguna tetap aktif dan dapat digunakan.

Menindaklanjuti putusan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) menerbitkan Surat Edaran Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota pada 28 Agustus 2026. Aturan tersebut menjadi pedoman bagi penyelenggara telekomunikasi dalam memberikan perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan.

Perlindungan tersebut tidak hanya dapat diberikan melalui mekanisme rollover. Operator juga dapat menyediakan pilihan berupa perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana, maupun mekanisme lain yang tidak merugikan pelanggan.

Operator juga tidak diperkenankan mengenakan biaya tambahan hanya untuk mempertahankan sisa kuota pelanggan. Halim mengapresiasi langkah tersebut.

Namun, menurut Halim, perlindungan konsumen tidak boleh berhenti pada penerbitan kebijakan. Pelaksanaannya oleh operator perlu terus dipantau agar masyarakat benar-benar mendapatkan haknya.

“Komisi I sangat mengapresiasi itu, dan saya berharap, kita semua berharap agar itu dilaksanakan secara maksimal oleh para pihak penyedia jasa,” pungkasnya.

Post navigation

❮ Previous Post: Wanita Asal Solo Diduga Diculik dan Disekap Rekan Kerja Berminggu-minggu
Next Post: Semeru-Anak Krakatau Erupsi, Negara Diminta Hadir Sejak Tanda Ancaman Terdeteksi ❯

You may also like

Uncategorized
Eropa Dilanda Panas Ekstrem! Warga Prancis Borong AC dan Kipas Angin
July 4, 2026
Uncategorized
Lampung-1 Resmi Meluncur ke Orbit, Data Satelit Siap Dukung Pertanian hingga Mitigasi Bencana
August 5, 2026
Uncategorized
Nggak Ada Takut-takutnya Iran atas Ancaman Trump
July 10, 2026
Uncategorized
Sampah Bantargebang Bakal Diubah Jadi Listrik
August 28, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polda Metro Tangkap Penendang Wanita di Sency
  • Maudy Ayunda Minta Maaf usai Video ‘Mindfulness’ Tuai Hujatan
  • Kemenhub Diminta Ambil Kebijakan Radikal Buntut Kecelakaan Laut yang Berulang
  • 352 Siswa Keracunan MBG di NTB, NasDem: Padahal Sudah Banyak SPPG Di-suspend
  • Curi Bitcoin Rp 4,3 T, Malone Lam Gak Nyangka Seheboh Ini!

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 HOT NEWS.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown

Powered by CookieAdmin
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by CookieAdmin