Skip to content

HOT NEWS

SEPUTARAN BERITA TERPANAS

  • Home
  • Uncategorized
  • Polisi Gadungan Janjikan Pacar Kerja di Polres, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Polisi Gadungan Janjikan Pacar Kerja di Polres, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Posted on August 2, 2026 By b5khd No Comments on Polisi Gadungan Janjikan Pacar Kerja di Polres, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Uncategorized

Jakarta – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meringkus seorang pria berinisial SA (26) diduga menipu kekasihnya dengan mengaku sebagai anggota Polri dan menjanjikan pekerjaan di lingkungan Polres setempat hingga menyebabkan korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Pelaku merupakan warga Kabupaten Tanah Bumbu ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Banjarbaru di rumah orang tuanya di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Rabu (29/7), setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Duduk Perkara Penipuan

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi mengatakan kasus bermula ketika korban Normarina (33) ditawari bekerja di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru oleh pelaku pada 26 Mei 2026.

“Pelapor merasa tertarik saat ditawari pekerjaan tersebut. Pelaku memastikan akan membantu mengurus proses masuk kerja di Polres Banjarbaru,” ujar Kardi sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (2/8/2026).

Korban kemudian menyerahkan dokumen identitas kepada pelaku. Selanjutnya, pelaku meminta uang secara bertahap dengan berbagai alasan, mulai dari biaya seragam Rp 1,53 juta, medical check up Rp 950 ribu, vaksin booster Rp 300 ribu, hingga uang yang disebut sebagai jaminan kepada Kapolres Banjarbaru sebesar Rp 1,5 juta.

Setelah seluruh permintaan dipenuhi, pelaku kembali meminta korban menunggu dengan alasan proses akan disampaikan kepada Kapolres Banjarbaru. Korban bahkan dijanjikan akan dipanggil menghadap Kapolres, namun hal itu tidak pernah terjadi.

Saat korban meminta kepastian, pelaku kembali berdalih bahwa KTP korban digunakan untuk pinjaman daring sehingga meminta tambahan uang sebesar Rp 2,7 juta untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut.

“Korban kembali dimintai uang sebesar Rp 2,7 juta untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut. Korban mengaku tidak dapat membayar dengan nominal tersebut,” kata Kasi Humas.

Merasa menjadi korban penipuan, korban meminta seluruh uang yang telah disetorkan dikembalikan. Karena permintaan itu ditolak, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Banjarbaru sehingga penyelidikan dilakukan hingga pelaku berhasil diringkus.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Banjarbaru untuk meyakinkan korban. Polisi juga mengungkapkan pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama sekitar enam bulan sehingga korban lebih mudah mempercayai setiap alasan yang disampaikan pelaku.

Kasi Humas mengatakan hasil pemeriksaan juga mengungkap seluruh uang yang diterima pelaku melalui transfer digunakan untuk kepentingan pribadi. Polisi turut menemukan bahwa modus serupa telah dilakukan pelaku terhadap korban lain.

“Pelaku melakukan penipuan dengan mengatasnamakan anggota Polri sebanyak dua kali, satu di Banjarbaru dan satu di Martapura,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.330.000. Polres Banjarbaru mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang serta segera melakukan verifikasi kepada instansi terkait apabila menemukan modus serupa.

Post navigation

❮ Previous Post: Harga Emas Pegadaian Anjlok Sabtu 1 Agustus 2026, Antam Rp 2.708.000 per Gram

You may also like

Uncategorized
Rupiah Menguat ke 17.937 per Dolar AS, Pasar Nantikan Keputusan BI
July 21, 2026
Uncategorized
‘Menghilang’ 27 Tahun, Kapal Perang Nuklir 28.000 Ton Rusia Bersiap untuk Tempur Lagi
July 27, 2026
Uncategorized
Penampakan Brankas Tersembunyi dan Emas 74 Kg yang Disita Polri Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara
July 9, 2026
Uncategorized
Polres Malang Dampingi Santri Korban Dugaan Penganiayaan di Pondok Pesantren
July 5, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Polisi Gadungan Janjikan Pacar Kerja di Polres, Korban Rugi Jutaan Rupiah
  • Harga Emas Pegadaian Anjlok Sabtu 1 Agustus 2026, Antam Rp 2.708.000 per Gram
  • Motif Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terungkap, Keluarga Tak Restui Hubungan
  • KBRI Tokyo Pastikan Seluruh WNI di Jepang Aman Usai Gempa M 7,1
  • Ngerinya Gempa Dahsyat di Jepang hingga Jatuh Korban Jiwa

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 HOT NEWS.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by